Wawasan Nasional ialah
cara pandang suatu bangsa yang telah menegara terhadap diri dan lingkungannya
dalam eksistensinya yang serba terhubung (interasi dan interelasi) serta
pembangunannya di dalam bernegara di tengah – tengah lingkungannya baik
nasional regional dan global.
Suatu negara dan
bangsa akan terikat erat apabila ada pemahaman yang mendalam tentang perbedaan
dalam negara atau bangsa itu sebagai anugrah, yang pada akhirnya akan
memperkaya khasana budaya negara atau bangsa tersebut. Disamping itu, perbedaan
ini merupakan satu titik yang sangat rentan terhadap perpecahan jika tidak
diberikan pemahaman wawasan nasional dan wawasan nusantara yang tepat bagi
bangsa dan negara. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman
(pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa
yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam menyelengarakan
kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas
hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi,
aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya
dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah. Upaya
pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi
yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan
hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
Teori Kekuasaan
Wawasan nasional
dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh
negara yang bersangkutan.
1. Paham-Paham
Kekuasaan
a. Machiavelli (abad
XVII)
Sebuah negara itu akan
bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1. Dalam merebut dan
mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan
2. Untuk menjaga
kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
3. Dalam dunia
politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Napoleon
Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan
merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan
kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi
dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa
ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan
keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.
c. Jendral
Clausewitz (abad XVIII)
Jendral Clausewitz
sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung
dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang
berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang adalah
kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk
mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d. Fuerback dan Hegel
Ukuran keberhasilan
ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur
dengan seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.
e. Lenin (abad
XIX)
Perang adalah
kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan
darah/revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka
mengkomuniskan bangsa di dunia.
f. Lucian W. Pye dan
Sidney
Kemantapan suatu sistem
politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa ybs.
Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejarahan
sebagai satu kesatuan budaya.
Dalam memproyeksikan
eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi
obyektif tetapi juga harus menghayati kondisi subyektif psikologis sehingga
dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.
Teori–Teori Geopolitik
Geopolitik adalah ilmu
yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak
dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a. Federich Ratzel
1. Pertumbuhan negara
dapat dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang
memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang,
mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik
dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan.
Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori
ruang).
3. Suatu bangsa dalam
mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya
bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4. Semakin tinggi
budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila
tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam
diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah)
sudah tidak mencukupi,
maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun
dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
-menitik beratkan kekuatan
darat
-menitik beratkan
kekuatan laut
b. Rudolf Kjellen
Negara sebagai satuan
biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya
dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar
memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
Negara merupakan suatu
sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,
ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
Negara tidak harus
bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta
memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan
nasional.
c. Karl Haushofer
Pandangan Karl
Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga
dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat
militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya
menganut teori Kjelen, yaitu sebagai berikut :
Kekuasan imperium
daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai
pengawasan dilaut
Negara besar didunia
akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan
Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
Geopulitik adalah
doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik
adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk
mendapatkan ruang hidup (wilayah).
d. Sir Halford
Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik
ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep
kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah
jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai“pulau dunia” yaitu
Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
e. Sir Walter Raleigh
dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai
lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai
“kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
f. W.Mitchel,
A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara
justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis
terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran
dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
g. Nicholas J.
Spykman
Teori daerah batas
(RIMLAND) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat,
laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi
suatu negara.
Paham kekusaan bangsa indonesia
Bangsa Indonesia yang
berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai
berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak
mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung
persengketaan dan ekspansionisme.
Bangsa Indonesia yang
berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang perang dan
damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan.
wawasan nasional bangsa
indonesia tidak mengembangkan ajaean tentang kekuasaaan dan adu kekuatan,
karena hal tersebut mengandung benih benih persengkataan dan ekspansionisme.
Ajaran wawasan nasional bangsa indonesia menyatakan bahwa :ideologi digunakan
sebagai landasan idiil dalam menentukan politik masional, dihadapkan pada
kondisi dan konstelasi geogreafi indonesia dengan segala aspek kehidupan
nasionalnya
Geopolitik indonesia
Geographical Politic
atau gopolitik diartikan sebagai pertimbangan-pertimbangan dalam menetukan alternatif
kebijakan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Dalam pelaksanaanya
geopolitik ini yaitu kebijakan pelaksanaan dalam mentukan tujuan, sarana-sarana
serta cara penggunaan sarana tersebut guna mencapai tujuan nasional dengan
memanfaatkan konstelasi geografis suatu negara.
Pemahaman tentang
kekuatan dan kekusaan yang dikembangkan di indonesia didasarkan pada pemahaman
tentang paham perang dan damai sejahtra disesuaikan dengan kondisi dan
konstelasi geografi indonesia. Sedangkan pemahaman tentang negara indonesia
menganut paham negara kepulauan. Yaitu paham yang di kembangkan dari asas
archipelago yangmemang berbeda dengan pemahaman archipologi dinegara negara
barat pada umumnya.
Salah satu pedoman
bangsa Indonesia, adalah wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah
nusantara, sehingga disebut Wawasan Nusantara. Oleh karena itu wawasan
nusantara adalah geopolitik Indonesia. Hal ini dipahami berdasarkan pengertian
bahwa dalam wawasan nusantara konsepsi geopolitik Indonesia yaitu unsur ruang,
yang kini berkembang tidak saja secara fisik geografis, melainkan dalam
pengertian secara keseluruhannya (Suradinata; Sumiarno: 2005).
Pembangunan geopolitik
Indonesia sudah dimulai oleh para pendiri bangsa melalui ikrar sumpah pemuda,
satu nusa yang berarti keutuhan ruang nusantara, satu bangsa yang merupakan
landasan kebangsaan Indonesia, satu bahasa yang merupakan faktor pemersatu
seluruh ruang nusantara beserta isinya. Rasa kebangsaan merupakan perekat
persatuan dan kesatuan, baik dalam makna spirit maupun moral, sehingga membantu
meniadakan adanya perbedaan fisik yang disebabkan adanya perbedaan letak
geografi.
Kondisi geografis suatu
negara atau wilayah menjadi sangat penting dan menjadi pertimbangan pokok
berbagai kebijakan, termasuk juga dalam merumuskan kebijakan keamanan nasional
(national security) atau keamanan manusia (human security). Berbagai bencana
alam yang terjadi seperti : angin puting beliung, gempa bumi, tsunami adalah
beberapa ancaman terhadap manusia yang sebagian besar diantaranya ditentukan
oleh kondisi geografis. Penyebaran konflik komunal tampaknya sedikit terbendung
oleh faktor geografis, sebagaimana terjadi di Afrika, Balkan dan Asia Tengah,
dengan demikian posisi strategis Indonesia juga membawa implikasi geopolitik
dan geostrategi tertentu.
Dari uraian di atas
dapat disimpulkan bahwa pembangunan geopolitik hanya efektif apabila dilandasi
oleh wawasan kebangsaan yang mantap. Unsur-unsur dasar Wawasan Nusantara dalam
mencapai kesatuan dan keserasian dapat ditinjau melalui, Satu kesatuan wilayah,
Satu kesatuan bangsa, Satu kesatuan sosial budaya, Satu kesatuan ekonomi, Satu
kesatuan pertahanan dan keamanan.
Konsepsi geopolitik
khas Indonesia itu kemudian dirumuskan menjadi acuan dasar yang diberi nama
Wawasan Nusantara, berbunyi sebagai berikut:
“Wujud suatu Negara
Kesatuan Republik Indonesia sebagai suatu Negara kepulauan yang dalam
kesemestaannya merupakan satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan untuk mencapai tujuan nasional dan cita-cita perjuangan
bangsa melalui pembangunan nasional segenap potensi darat, laut dan angkasa
secara terpadu” .
Implikasi Pembangunan
Geopolitik Indonesia. Apabila ditinjau lebih dalam bahwa Implikasi dari
pembangunan geopolitik Indonesia masih terjadi berbagai kekurangan antara lain
sebagai berikut :
1)
Kurangnya rasa kesadaran bangsa Indonesia terhadap negaranya sebagai negara
kepulauan yang berciri nusantara.
2)
Belum tumbuh dan berkembangnya pemahaman dan rasa bangga terhadap realita
“Indonesia sebagai Negara Kepulauan”.
3)
Banyak proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan industri yang tidak
memperhatikan tata ruang dan daya dukung lingkungan.
4)
Banyaknya sejumlah kasus bencana alam yang disebabkan oleh faktor lingkungan
dan human error.
5)
Banyaknya pengangguran yang disebabkan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
B. Permasalahan yang
dihadapi.
1)
Kurangnya perhatian terhadap aspek geografi dalam menentukan kebijakan.
2) Masih
lemahnya implementasi peraturan perundang-undangan.
3)
Menurunnya rasa nasionalisme.
4)
Kualitas SDM masih rendah.