Sabtu, 07 Oktober 2017

ORGANISASI PROFESI




Organisasi profesional adalah suatu organisasi, yang biasanya bersifat nirlaba, yang ditujukan untuk suatu profesi tertentu dan bertujuan melindungi kepentingan publik maupun profesional pada bidang tersebut. Organisasi profesional dapat memelihara atau menerapkan suatu standar pelatihan dan etika pada profesi mereka untuk melindungi kepentingan publik. Banyak organisasi memberikan sertifikasi profesional untuk menunjukkan bahwa seseorang memiliki kualifikasi pada suatu bidang tertentu. Berikut adalah contoh-contoh organisasi profesi yang ada di Indonesia dan luar negeri :

1.         FOMPI (Forum Musisi dan Penyanyi Indonesia)
Fompi (Forum Musisi dan Penyanyi Indonesia) suatu Organisasi yang merupakan Organisasi profesional yaitu organisasi Profesi Musisi dan Penyanyi yang bersifat nirlaba, dan bertujuan melindungi kepentingan di bidang Hiburan (Entertaitment), dengan harapan dapat menerapkan suatu kode etik pada profesi mereka untuk kepentingan publik dan profesinya.
Lahirlah kesepakatan yang digulirkan bersama antara lain :
Sepakat membangun kemitraan dan secara bersama-sama memberikan kepedulian dan keterpanggilan untuk menebar semangat Profesional para Musisi dan Penyanyi sebagai bentuk pengabdian terhadap masyarakat,Bangsa dan Negara,dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar kemanusiaan dan moral.Sepakat untuk mengambil langkah-langkah yang selalu didasarkan pada silaturahmi dan kebersamaan ,dengan berbagai pihak ,serta memperkuat peran aktif dalam penyelenggaraan pelayanan di bidang hiburan yang mengacu kepada kepentingan Industri music non Recording. Sepakat untuk mensosialisasikan dan mengimplementasikan gagasan serta pemikiran FOMPI kepada anggotanya dan para pengusaha-pengusaha hiburan agar dapat pengakuan atas keberadaan musisi dan penyanyi sebagai profesinya,sehingga dapat meningkatkan harkat derajat musisi dan penyanyi.Sepakat membantu musisi dan penyanyi yang kurang mampu dalam menjalankan jenjang karirnya dengan bentuk pembinaan sistematis ,atau bantuan sosial lainnya agar mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Sepakat FOMPI kedepannya dapat memberikan sertifikasi profesional untuk menunjukkan bahwa seseorang memiliki kualifikasi pada suatu bidang tertentu. Kadang,walaupun tidak selalu, keanggotaan pada suatu organisasi sinonim dengan sertifikasi.Bahwa kesepakatan FOMPI ini murni independen,serta senantiasa selaras dengan denyut kehidupan masyarakat secara integral,dengan kemandirian sikap FOMPI siap menjalin kerjasama dengan pihak manapun yang memiliki kesamaan tujuan.Forum Musisi dan Penyanyi Indonesia merupakan wadah Komunikasi ,jaringan kerjasama,pertukaran informasi dan koordinasi yang bersifat independen,non-afiliasi,bukan organisasi politik dan tidak tergabung dan atau menggabungkan diri dengan organisasi politik dan atau organisasi lain.
Bersandar pada Kuasa Tuhan Yang Maha Esa dengan KaruniaNya,semoga bathin aktifis Forum Musisi dan Penyanyi Indonesia terjaga agar senantiasa mampu meningkatkan etos kerja dalam rangka pengabdian diri baik pada individu,keluarga,Organisasi-nyadan Negara Indonesia tercinta
VISI MISI
Visi :
a.       Ingin mengembalikan kejayaan musik  seperti pada era sebelumnya dan menjadikan tujuan utama para penikmat, pencari hiburan, maupun wisatawan
b.      Mensinergikan 5 (lima) pihak-pihak terkait, di antaranya pelaku seni, penyelenggara atau pemilik tempat  hiburan musik, penikmat hiburan, sponsor/ donatur/ investor, pihak Instansi terkait sebagai kebijakan.
c.        Melindungi profesi dari praktik-praktik yang merugikan citra profesi, menjaga standar, proses dan mutu profesi yang tinggi, wadah untuk menaungi musisi dan penyanyi di Jawa Barat supaya diakui keberadaannya.
d.       Meningkatkan harkat dan martabat musisi sebagai pelaku seni dan entertainer.
e.       Diakui eksistensinya sebagai suatu profesi.
f.       Meningkatakan kualitas dan kuantitas.
g.      Mempererat silaturahmi
h.      Salah satu bagian  penunjang kepariwisataaan
i.        Asosiasi akan mewadahi musisi, penyanyi, musisi tradisional, dan pelaku seni musik lainnya
Misi :                                                  
a.             Meningkatkan skills, pengetahuan dan profesionalitas seorang musisi, menaikkan citra seorang musisi
b.             Menjembatani musisi individual/ solo. Grup dengan penyelenggara, baik perorangan, kelompok, usaha, hotel, restoran, dan tempat hiburan lainnya
c.             Memberikan bantuan hukum, bagi yang memerlukannya
d.            Pembinaan kemampuan bermusik, entertainer, dsb
e.             Pembinaan motivator bagi musisi yang ingin mengembangkan bisnis musik
f.              Memimiki kode etik profesi musisi
g.             Membentuk persaingan sehat

2.      HPI (Himpunan Penerjemah Indonesia)
Organisasi ini didirikan sebagai organisasi profesi dengan nama HIMPUNAN  PENERJEMAH INDONESIA, disingkat menjadi HPI, dengan terjemahannya dalam bahasa Inggris ASSOCIATION OF INDONESIAN TRANSLATORS.
Yang dimaksud dengan penerjemah dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini mencakup penerjemah tulis perorangan (penerjemah/translator) dan/atau penerjemah lisan perorangan (juru bahasa/interpreter). HPI didirikan pada tanggal 5 Februari 1974 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. HPI berkedudukan di Republik Indonesia, dengan sekretariat HPI Pusat berlokasi di wilayah DKI Jakarta.

Visi:
Menjadikan Himpunan Penerjemah Indonesia sebagai organisasi profesi yang Profesional, 
Tepercaya,  dan Terhormat  (Professional,  Credible,  and  Respectable) yang berperan dalam
memajukan kehidupan bangsa Indonesia dan khususnya para anggotanya serta dikenal dan
disegani secara nasional dan internasional.

Misi:
a.       memajukan bidang penerjemahan dan meningkatkan rasa saling pengertian antarsukubangsa dan antarbangsa.;
b.      membantu, mengayomi, memajukan, dan memperjuangkan hak dan kepentingan penerjemah;
c.       membantu masyarakat dalam memperoleh pelayanan profesional yang bermutu dalam bidang penerjemahan.

3.      ALA (American Library Association)
ALA didirikan pada tanggal 6 Oktober 1876 di Phildelpia AS, yang terbentuk setelah adanya konferensi pustakawan yang juga dihadiri oleh Melvil Dewey. Organisasi tersebut merupakan organisasi perpustakaan tertua dan terbesar di dunia yang beranggotakan sekitar 35.000 anggota yang terdiri dari 30.000 anggota dan 5.000 anggota badan korporasi. ALA berkantor di Chicago, Illinois dan mempunyai staf sebanyak 275 orang. Pengurus besar ALA sebanyak 150 orang yang mengadakan rapat dua kali dalam setahun, serta ada pertemuan dewan eksekutif yang dilaksanakan 4 kali dalam setahun, kadang-kadang lebih.
Sumber keuangan ALA didapat dari iuran anggota, penjualan terbitan ALA serta sumbangan beberapa yayasan. ALA terbagai atas 56 cabang (chapters) serta 13 divisi sesuai dengan kebutuhan pustakawan dan jasa perpustakaan. Divisi yang ada ialah Children Service Division, Library Administration Division, Young Adult Service Division. Divisi dan komisi yang dibentuk bertugas melaksanakan lebih lanjut program ALA, seperti menyusun  panduan pengkatalogan, jasa referensi, melakukan seminar dan pendidikan berkelanjutan bagi pustakawan.
Majalah resmi ALA berjudul American Libraries (tahun 1907-1969 berjudul ALA Bulettin) yang terbit 11 kali setahun dan dibagikan cuma-cuma untuk anggotanya, selain majalah ALA juga menerbitkan buku dan laporan yang penting bagi bagi pustakawan dan pimpinan perpustakaan.
Di AS ada beberapa organisasi pustakawan menurut negara bagian, seperti Ohio Library Association, organisasi pustakawan di negara bagian terpisah dari ALA dan setiap organisasi memiliki Ketua dan komisi masing-masing yang menyelenggarakan pertemuan tahunan dan pertemuan berkaitan dengan profesi, juga menerbitkan majalah. Disamping itu juga ada organisasi menurut pembagian wilayah AS, misalnya South East Regional Library Association  dll.

4.      UEFA (Union of European Football Associations)
Uni Sepak Bola Eropa Union of European Football Associations (UEFA) adalah badan administratif dan pengatur sepak bola Eropa, meskipun sejumlah anggota memiliki wilayah di Afrika dan Asia. Badan ini merupakan salah satu dari enam konfederasi benua dari badan sepak bola dunia FIFA. UEFA terdiri dari 54 anggota asosiasi nasional.
UEFA merupakan salah satu asosiasi sepak bola nasional Eropa, menjalankan kompetisi klub dan negara termasuk Kejuaraan Sepak Bola Eropa UEFA, Liga Champions UEFA, Liga Eropa UEFA, dan Piala Super UEFA, mengatur semua peraturan, hak siar media, serta hadiah disaat adanya kompetisi.
Hingga tahun 1959 markas utama berlokasi di Paris ketika organisasi ini pindah ke Bern. Pada tahun 1995, Markas UEFA dipindahkan ke Nyon, Swiss. Henri Delaunay adalah Sekretaris Jendral pertama dan Ebbe Schwartz presiden pertama. Presiden saat ini adalah mantan pemain sepak bola dari Perancis, Michel Platini.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6dS8JEtIIZg6ao58rFPZWCU7-7p1lv0ZTTDcmqTf7P_fMKjOxAnPcbwUtzapVHZs7L-d47CfY40yVOwqNfppSQJmpk72WYybYlOMbc5MWkthRIC_9otL-eLGpCx1DpfxrcWm3KL-nZt0X/s1600/200px-UEFA_logo_2012.png



Sekretaris Jenderal UEFA
  • Henri Delaunay
  • Pierre Delaunay
  • Hans Bangerter (1960 - 1989)
  • Gerhard Aigner
Presiden UEFA
  • Ebbe Schwartz
  • Gustav Wiederkehr
  • Artemio Franchi
  • Jacques Georges
  • Lennart Johansson (1990-2007)
  • Michel Platini (2007-sekarang)
Kejuaraan yang diselenggarakan oleh UEFA
  • Liga Champions
  • Europa League
  • Piala Eropa
  • Piala Super Eropa


Tidak ada komentar:

Posting Komentar