Organisasi
profesional adalah
suatu organisasi, yang biasanya bersifat nirlaba, yang ditujukan
untuk suatu profesi tertentu dan bertujuan melindungi kepentingan publik
maupun profesional pada bidang tersebut. Organisasi profesional dapat
memelihara atau menerapkan suatu standar pelatihan dan etika pada profesi mereka untuk melindungi
kepentingan publik. Banyak organisasi memberikan sertifikasi profesional
untuk menunjukkan bahwa seseorang memiliki kualifikasi pada suatu bidang
tertentu. Berikut adalah contoh-contoh organisasi profesi yang ada di Indonesia
dan luar negeri :
1.
FOMPI
(Forum Musisi dan Penyanyi Indonesia)
Fompi
(Forum Musisi dan Penyanyi Indonesia) suatu Organisasi yang merupakan
Organisasi profesional yaitu organisasi Profesi Musisi dan Penyanyi yang
bersifat nirlaba, dan bertujuan melindungi kepentingan di bidang Hiburan
(Entertaitment), dengan harapan dapat menerapkan suatu kode etik pada profesi
mereka untuk kepentingan publik dan profesinya.
Lahirlah kesepakatan yang digulirkan bersama antara lain :
Lahirlah kesepakatan yang digulirkan bersama antara lain :
Sepakat
membangun kemitraan dan secara bersama-sama memberikan kepedulian dan
keterpanggilan untuk menebar semangat Profesional para Musisi dan Penyanyi
sebagai bentuk pengabdian terhadap masyarakat,Bangsa dan Negara,dengan
menjunjung tinggi nilai-nilai dasar kemanusiaan dan moral.Sepakat untuk
mengambil langkah-langkah yang selalu didasarkan pada silaturahmi dan
kebersamaan ,dengan berbagai pihak ,serta memperkuat peran aktif dalam
penyelenggaraan pelayanan di bidang hiburan yang mengacu kepada kepentingan
Industri music non Recording. Sepakat untuk mensosialisasikan dan mengimplementasikan
gagasan serta pemikiran FOMPI kepada anggotanya dan para pengusaha-pengusaha
hiburan agar dapat pengakuan atas keberadaan musisi dan penyanyi sebagai
profesinya,sehingga dapat meningkatkan harkat derajat musisi dan
penyanyi.Sepakat membantu musisi dan penyanyi yang kurang mampu dalam
menjalankan jenjang karirnya dengan bentuk pembinaan sistematis ,atau bantuan
sosial lainnya agar mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Sepakat FOMPI
kedepannya dapat memberikan sertifikasi profesional untuk menunjukkan bahwa
seseorang memiliki kualifikasi pada suatu bidang tertentu. Kadang,walaupun
tidak selalu, keanggotaan pada suatu organisasi sinonim dengan
sertifikasi.Bahwa kesepakatan FOMPI ini murni independen,serta senantiasa
selaras dengan denyut kehidupan masyarakat secara integral,dengan kemandirian
sikap FOMPI siap menjalin kerjasama dengan pihak manapun yang memiliki kesamaan
tujuan.Forum Musisi dan Penyanyi Indonesia merupakan wadah Komunikasi ,jaringan
kerjasama,pertukaran informasi dan koordinasi yang bersifat
independen,non-afiliasi,bukan organisasi politik dan tidak tergabung dan atau
menggabungkan diri dengan organisasi politik dan atau organisasi lain.
Bersandar pada Kuasa Tuhan Yang Maha Esa dengan
KaruniaNya,semoga bathin aktifis Forum Musisi dan Penyanyi Indonesia terjaga
agar senantiasa mampu meningkatkan etos kerja dalam rangka pengabdian diri baik
pada individu,keluarga,Organisasi-nyadan Negara Indonesia tercinta
VISI MISI
Visi :
a.
Ingin
mengembalikan kejayaan musik seperti
pada era sebelumnya dan menjadikan tujuan utama para penikmat, pencari hiburan,
maupun wisatawan
b.
Mensinergikan
5 (lima) pihak-pihak terkait, di antaranya pelaku seni, penyelenggara atau
pemilik tempat hiburan musik, penikmat
hiburan, sponsor/ donatur/ investor, pihak Instansi terkait sebagai kebijakan.
c.
Melindungi
profesi dari praktik-praktik yang merugikan citra profesi, menjaga standar,
proses dan mutu profesi yang tinggi, wadah untuk
menaungi musisi dan penyanyi di Jawa Barat supaya diakui keberadaannya.
d.
Meningkatkan
harkat dan martabat musisi sebagai pelaku seni dan entertainer.
e.
Diakui
eksistensinya sebagai suatu profesi.
f.
Meningkatakan
kualitas dan kuantitas.
g.
Mempererat
silaturahmi
h.
Salah
satu bagian penunjang kepariwisataaan
i.
Asosiasi
akan mewadahi musisi, penyanyi, musisi tradisional, dan pelaku seni musik
lainnya
Misi :
a.
Meningkatkan
skills, pengetahuan dan profesionalitas seorang musisi, menaikkan citra seorang
musisi
b.
Menjembatani
musisi individual/ solo. Grup dengan penyelenggara, baik perorangan, kelompok,
usaha, hotel, restoran, dan tempat hiburan lainnya
c.
Memberikan
bantuan hukum, bagi yang memerlukannya
d.
Pembinaan
kemampuan bermusik, entertainer, dsb
e.
Pembinaan
motivator bagi musisi yang ingin mengembangkan bisnis musik
f.
Memimiki
kode etik profesi musisi
g.
Membentuk
persaingan sehat
2. HPI (Himpunan Penerjemah Indonesia)
Organisasi ini didirikan sebagai organisasi profesi dengan
nama HIMPUNAN PENERJEMAH INDONESIA, disingkat menjadi HPI,
dengan terjemahannya dalam bahasa Inggris ASSOCIATION OF INDONESIAN TRANSLATORS.
Yang dimaksud dengan penerjemah dalam Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga ini mencakup penerjemah tulis perorangan (penerjemah/translator)
dan/atau penerjemah lisan perorangan (juru bahasa/interpreter). HPI
didirikan pada tanggal 5 Februari 1974 untuk jangka waktu yang tidak
ditentukan. HPI berkedudukan di Republik Indonesia, dengan sekretariat HPI
Pusat berlokasi di wilayah DKI Jakarta.
Visi:
Menjadikan Himpunan Penerjemah
Indonesia sebagai organisasi profesi yang Profesional,
Tepercaya, dan Terhormat (Professional,
Credible, and Respectable) yang berperan dalam
memajukan kehidupan bangsa Indonesia
dan khususnya para anggotanya serta dikenal dan
disegani secara nasional dan
internasional.
Misi:
a. memajukan bidang penerjemahan dan
meningkatkan rasa saling pengertian antarsukubangsa dan antarbangsa.;
b. membantu, mengayomi, memajukan, dan
memperjuangkan hak dan kepentingan penerjemah;
c. membantu masyarakat dalam memperoleh
pelayanan profesional yang bermutu dalam bidang penerjemahan.
3. ALA
(American Library Association)
ALA didirikan pada
tanggal 6 Oktober 1876 di Phildelpia AS, yang terbentuk setelah adanya
konferensi pustakawan yang juga dihadiri oleh Melvil Dewey. Organisasi tersebut
merupakan organisasi perpustakaan tertua dan terbesar di dunia yang
beranggotakan sekitar 35.000 anggota yang terdiri dari 30.000 anggota dan 5.000
anggota badan korporasi. ALA berkantor di Chicago, Illinois dan mempunyai staf
sebanyak 275 orang. Pengurus besar ALA sebanyak 150 orang yang
mengadakan rapat dua kali dalam setahun, serta ada pertemuan dewan eksekutif
yang dilaksanakan 4 kali dalam setahun, kadang-kadang lebih.
Sumber keuangan ALA
didapat dari iuran anggota, penjualan terbitan ALA serta sumbangan beberapa
yayasan. ALA terbagai atas 56 cabang (chapters) serta 13 divisi sesuai dengan
kebutuhan pustakawan dan jasa perpustakaan. Divisi yang ada ialah Children
Service Division, Library Administration Division, Young Adult Service
Division. Divisi dan komisi yang dibentuk bertugas melaksanakan lebih lanjut
program ALA, seperti menyusun panduan pengkatalogan, jasa referensi,
melakukan seminar dan pendidikan berkelanjutan bagi pustakawan.
Majalah resmi ALA berjudul American
Libraries (tahun 1907-1969 berjudul ALA Bulettin) yang terbit 11 kali setahun
dan dibagikan cuma-cuma untuk anggotanya, selain majalah ALA juga menerbitkan
buku dan laporan yang penting bagi bagi pustakawan dan pimpinan perpustakaan.
Di AS ada beberapa
organisasi pustakawan menurut negara bagian, seperti Ohio Library Association,
organisasi pustakawan di negara bagian terpisah dari ALA dan setiap organisasi
memiliki Ketua dan komisi masing-masing yang menyelenggarakan pertemuan tahunan
dan pertemuan berkaitan dengan profesi, juga menerbitkan majalah. Disamping itu
juga ada organisasi menurut pembagian wilayah AS, misalnya South East Regional
Library Association dll.
4. UEFA
(Union
of European Football Associations)
Uni Sepak Bola Eropa Union of European Football
Associations (UEFA) adalah badan administratif dan
pengatur sepak bola Eropa, meskipun sejumlah anggota memiliki
wilayah di Afrika dan Asia. Badan ini merupakan salah satu dari enam
konfederasi benua dari badan sepak bola dunia FIFA. UEFA terdiri dari 54 anggota
asosiasi nasional.
UEFA merupakan salah satu asosiasi sepak bola nasional
Eropa, menjalankan kompetisi klub dan negara termasuk Kejuaraan Sepak Bola Eropa UEFA,
Liga Champions UEFA, Liga Eropa UEFA, dan Piala Super UEFA, mengatur semua peraturan, hak siar media,
serta hadiah disaat adanya kompetisi.
Hingga tahun 1959 markas utama berlokasi di Paris ketika
organisasi ini pindah ke Bern. Pada tahun 1995, Markas UEFA dipindahkan
ke Nyon, Swiss. Henri Delaunay
adalah Sekretaris Jendral pertama dan Ebbe Schwartz presiden pertama. Presiden saat ini adalah
mantan pemain sepak bola dari Perancis, Michel Platini.

Sekretaris Jenderal UEFA
- Henri Delaunay
- Pierre Delaunay
- Hans Bangerter (1960 - 1989)
- Gerhard Aigner
Presiden UEFA
- Ebbe Schwartz
- Gustav Wiederkehr
- Artemio Franchi
- Jacques Georges
- Lennart Johansson (1990-2007)
- Michel Platini (2007-sekarang)
Kejuaraan yang diselenggarakan oleh UEFA
- Liga Champions
- Europa League
- Piala Eropa
- Piala Super Eropa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar